Model Employer of Record (EOR) G-P memungkinkan perusahaan Anda untuk mulai merekrut talenta dalam hitungan menit melalui infrastruktur entitas global kami. Tidak seperti Professional Employer Organization (PEO), G-P memungkinkan perusahaan Anda untuk memperluas jejak global Anda tanpa kerumitan pengaturan dan manajemen entitas.
Produk ketenagakerjaan global kami didukung oleh tim ahli SUMBER DAYA MANUSIA dan pakar hukum terbesar di industri ini. Kami menangani kompleksitas pertumbuhan ekspansi global yang patuh - sehingga Anda dapat fokus pada peluang di depan.
Sebagai pakar Employer of Record global, kami mengelola penggajian, praktik terbaik perjanjian kerja, tunjangan norma hukum dan pasar, biaya karyawan, serta pesangon dan pemutusan hubungan kerja. Anda akan memiliki ketenangan pikiran mengetahui bahwa Anda memiliki tim ahli ketenagakerjaan yang berdedikasi yang membantu setiap mempekerjakan. G-P memungkinkan Anda memanfaatkan talenta orang-orang paling cerdas di negara-negara 180+ di seluruh dunia, dengan cepat dan mudah.
Mempekerjakan di Senegal
Senegal terletak di pantai barat Afrika, berbatasan dengan Samudra Atlantik. Lebih dari 14 juta orang yang tinggal di Senegal berbicara bahasa Prancis dan biasanya bahasa etnis mereka sendiri juga. Di Dakar, ibu kota Senegal, orang-orang berbicara dalam bahasa Wolof.
Saat menegosiasikan persyaratan perjanjian kerja dan surat penawaran kerja dengan seorang karyawan di Senegal, ada baiknya untuk mengingat hal-hal berikut.
Kontrak kerja di Senegal
Di Senegal, kontrak tetap hingga 24 bulan, termasuk perpanjangan, diizinkan. Di Senegal, secara hukum diwajibkan untuk membuat perjanjian kerja tertulis dalam bahasa setempat, yang secara jelas menyatakan syarat-syarat penggajian, tunjangan, dan persyaratan kerja karyawan. Surat penawaran kerja dan perjanjian kerja di Senegal harus selalu menyebutkan gaji dan jumlah penggalangan dana dalam franc CFA Afrika Barat, bukan mata uang lain.
Jam kerja di Senegal
Secara umum, minggu kerja di Senegal adalah 40 jam. Lembur diperbolehkan hingga 500 jam per tahun, dan jam tambahan hingga 10 jam tambahan per minggu diperbolehkan dengan persetujuan Pengawas Ketenagakerjaan. Tarif pembayaran untuk lembur bervariasi tergantung pada jumlah jam tambahan.
Liburan di Senegal
Senegal merayakan 13 hari libur nasional:
- Hari Tahun Baru
- Maulid Nabi Muhammad SAW
- Hari Kemerdekaan
- Senin Paskah
- Hari Buruh
- Hari Kenaikan Isa Almasih
- Whit Monday
- Hari Kenaikan
- Korité
- Hari Semua Orang Kudus
- Tabaski
- Tamkharit
- Hari Natal
Hari-hari liburan di Senegal
Secara umum, karyawan berhak atas hari cuti tahunan berbayar 24.
cuti sakit Senegal
Karyawan berhak atas minimal 5 hari sakit berbayar per tahun.
Cuti hamil/cuti melahirkan di Senegal
Karyawan yang sedang hamil berhak atas cuti hamil berbayar selama 14 minggu, 8 yang harus diambil setelah melahirkan. Tidak ada hak hukum untuk cuti ayah di Senegal.
Asuransi kesehatan di Senegal
Perusahaan harus mendaftarkan karyawannya ke dalam dana kesehatan Institut de Prévoyance Maladie (IPM). Secara umum, dana tersebut mencakup 40% hingga 80% biaya medis, farmasi, dan rumah sakit. Pihak pemberi kerja juga diharapkan untuk membayar tunjangan rumah sakit kecil kepada karyawan dan menanggung biaya rawat inap yang kemudian dibayar kembali oleh karyawan. Asuransi kesehatan swasta juga tersedia tetapi bukan merupakan persyaratan hukum.
Bonus
Bonus berbasis kinerja, tahunan, dan 13bonus per bulan adalah hal yang umum di Senegal. Perusahaan hendaknya mencantumkan informasi mengenai bonus ini dalam perjanjian kerja Orientasi karyawan baru.
Penghentian/pemutusan di Senegal
Masa percobaan selama 3 bulan untuk eksekutif dan 1 bulan untuk non-eksekutif diperbolehkan dan dapat diperpanjang. Karyawan dapat mengakhiri kontrak dengan pemberitahuan tertulis 15 hari sebelumnya, meskipun teknisi harus memberikan pemberitahuan 2 bulan sebelumnya.
Pihak pemberi kerja dapat memberhentikan karyawan karena alasan yang sah selama mereka mematuhi jangka waktu pemberitahuan berikut:
- Eksekutif dan sejenisnya: Pemberitahuan 3 bulan
- Pekerja profesional yang dibayar bulanan, pekerja manual, dan karyawan tetap yang dibayar per jam, harian, atau mingguan: 8 hari hingga 1 bulan, tergantung pada lamanya masa kerja.
Pemberitahuan ini harus diberikan secara tertulis, dan selama pemberitahuan ini, karyawan pada umumnya berhak atas cuti yang setara dengan 2 hari libur berbayar per minggu untuk mencari pekerjaan alternatif.
Pekerja umumnya berhak atas pesangon untuk setiap tahun masa kerja, berkisar antara 25% hingga 40% dari upah rata-rata mereka selama 12 bulan terakhir. Persentase didasarkan pada masa kerja dan Perjanjian Kerja Bersama (jika ada).
Membayar pajak di Senegal
Pengusaha dan karyawan berkontribusi pada Dana Kesehatan IPM, jaminan sosial, Dana Kecelakaan Kerja, Dana Pensiun Nasional, dan Dana Pensiun Eksekutif. Kontribusi meliputi:
- Dana Kesehatan IPM: Pemberi kerja dan karyawan masing-masing menyumbang 1.5% dari gaji, hingga batas gaji CFA 60,000.
- Jaminan sosial: Pemberi kerja memberikan kontribusi 7%, dengan batasan gaji.
- Dana Kecelakaan Industri: Pemberi kerja memberikan kontribusi 1% hingga 5%, tergantung pada risikonya, dan juga tunduk pada batasan gaji.
- Dana Pensiun Nasional: Pemberi kerja dan karyawan memberikan kontribusi 60% /40% yang dibagi dari 14% gaji.
- Dana Pensiun Eksekutif: Pemberi kerja dan eksekutif juga harus berkontribusi pada dana pensiun eksekutif sebesar 6% dari gaji. Semua kontribusi tunduk pada batasan gaji.
Mengapa G-P?
Di G-P, kami membantu perusahaan membuka kekuatan tenaga kerja di mana-mana melalui Global Growth Platform™ kami yang terkemuka di industri. Biarkan kami menangani tugas-tugas kompleks dan mahal yang terlibat dalam mencari, merekrut, orientasi, dan membayar anggota tim Anda, di mana saja di dunia, dengan kecepatan dan jaminan kepatuhan global yang dibutuhkan bisnis Anda.
Hubungi kami hari ini untuk mempelajari lebih lanjut.


