Model Employer of Record (EOR) G-P memungkinkan perusahaan Anda untuk mulai merekrut talenta dalam hitungan menit melalui infrastruktur entitas global kami. Tidak seperti Professional Employer Organization (PEO), G-P memungkinkan perusahaan Anda untuk memperluas jejak global Anda tanpa kerumitan pengaturan dan manajemen entitas.

Produk ketenagakerjaan global kami, termasuk G-P Meridian Prime™ dan G-P Meridian Core™, didukung oleh TIM pakar SUMBER DAYA MANUSIA dan pakar hukum terbesar di industri ini. Kami menangani kompleksitas pertumbuhan ekspansi global yang patuh - sehingga Anda dapat fokus pada peluang di depan.

Sebagai pakar Employer of Record global, kami mengelola penggajian, praktik terbaik perjanjian kerja, tunjangan norma hukum dan pasar, biaya karyawan, serta pesangon dan pemutusan. Anda akan memiliki ketenangan pikiran mengetahui bahwa Anda memiliki tim ahli ketenagakerjaan yang berdedikasi yang membantu setiap mempekerjakan. G-P memungkinkan Anda memanfaatkan talenta orang-orang paling cerdas di negara-negara 180+ di seluruh dunia, dengan cepat dan mudah.

Mempekerjakan di Mesir

Saat menegosiasikan persyaratan perjanjian kerja dan surat penawaran dengan seorang karyawan di Mesir, mungkin berguna untuk mengingat hal-hal berikut.

Perjanjian kerja di Mesir

Pengusaha dan karyawan dapat menyetujui perjanjian kerja jangka waktu tertentu di Mesir. Kontrak-kontrak ini dapat diperpanjang atau diperbaharui untuk jangka waktu tertentu melalui perjanjian tertulis. Jika kontrak berakhir dan karyawan terus bekerja untuk perusahaan tanpa pembaruan, pekerjaan secara otomatis beralih ke jangka waktu tidak tertentu.

Diwajibkan secara hukum untuk menempatkan perjanjian kerja tertulis di Mesir, dalam rangkap tiga dan dalam bahasa Arab. Kontrak harus menjelaskan ketentuan kompensasi, tunjangan, dan persyaratan pemutusan hubungan kerja karyawan. Surat penawaran dan perjanjian kerja di Mesir harus selalu menyatakan gaji dan jumlah kompensasi dalam pound Mesir daripada mata uang lain.

Jam kerja di Mesir

Secara umum, minggu kerja adalah jam 40 dari Minggu hingga Kamis.

Liburan di Mesir

Mesir merayakan 12 hari libur nasional:

  • Hari Natal Koptik
  • Hari Revolusi
  • Hari Pembebasan Sinai
  • Paskah Koptik
  • Hari Buruh
  • Sham el Messim
  • Idul Fitri
  • Hari Nasional
  • Idul Adha
  • Al Hijra
  • Hari Angkatan Bersenjata
  • Milad Un Nabi

Hari-hari liburan di Mesir

Karyawan umumnya berhak atas hari 21 cuti tahunan yang dibayar setelah mereka bekerja selama 6 bulan. Setelah 10 tahun bekerja, atau setelah mencapai usia 50, karyawan berhak atas cuti berbayar 1 bulan.

Karyawan yang telah bekerja selama tahun 5 berturut-turut umumnya memenuhi syarat untuk cuti dibayar bulan 1 untuk ziarah keagamaan.

Cuti sakit Mesir

Karyawan berhak atas cuti sakit hingga 6 bulan, dibayar pada tingkat antara 75% dan 100% dari upah reguler pekerja.

Cuti hamil/cuti melahirkan di Mesir

Karyawan hamil umumnya berhak atas hari 90 cuti hamil berbayar.

Asuransi kesehatan di Mesir

Perusahaan swasta harus memberikan perawatan kesehatan gratis bagi karyawan melalui Rencana Asuransi Kesehatan Kementerian Asuransi Sosus atau secara pribadi.

Bonus

Bonus tahunan umum di Mesir.

pemutusan/pemutusan di Mesir

Periode percobaan tidak boleh melebihi bulan 3 dan tidak dapat diperpanjang.

Sehubungan dengan perselisihan apa pun mengenai pemutusan hubungan kerja karyawan, salah satu pihak dapat memilih untuk meminta komite dari kantor tenaga kerja yang kompeten dalam waktu 10 hari setelah sengketa untuk mencapai penyelesaian.

Karyawan dengan masa kerja kurang dari 10 berhak atas pemberitahuan pemutusan hubungan kerja 60 hari sebelumnya. Setelah 10 tahun, karyawan berhak atas pemberitahuan 90 hari sebelumnya.

Membayar pajak di Mesir

Pajak pendapatan karyawan dikenakan pada total pendapatan bersih di dalam dan di luar Mesir untuk individu penduduk yang pusat kegiatan komersial, industri, atau profesionalnya berada di Mesir. Selain itu, pajak juga dikenakan atas pendapatan individu yang bukan penduduk untuk penghasilan yang diperoleh di Mesir.

Gaji di mana saham asuransi sosial dibatasi pada gaji maksimum EGP 15,000 dan minimum EGP 3,500.

Asuransi sosial minimum dan maksimum dinaikkan 15% pada bulan Januari setiap tahun untuk karyawan dan perusahaan.

Jumlah asuransi sosial adalah sebagai berikut:

    Bagikan Karyawan Bagian Perusahaan
Asuransi sosial minimal 2,000.00 220.00 375.00
Asuransi sosial maksimum 12,600.00 1,386.00 2,362.50
DIREKSI 12,600.00   2,646.00
Dana UGD 2,370.00   23.70

Mengapa G-P?

Di G-P, kami membantu perusahaan membuka kekuatan tenaga kerja di mana-mana melalui Global Employment Platform™ terkemuka di industri kami. Biarkan kami menangani tugas-tugas kompleks dan mahal yang terlibat dalam mencari, merekrut, orientasi, dan membayar anggota tim Anda, di mana saja di dunia, dengan kecepatan dan jaminan kepatuhan global yang dibutuhkan bisnis Anda.

Ajukan Proposal untuk mempelajari lebih lanjut.