Dengan salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi tercepat di dunia, Sri Lanka merupakan lokasi yang diinginkan oleh perusahaan yang mencari peluang untuk berekspansi di pasar global. Jika perusahaan Anda berencana untuk berekspansi atau melakukan outsourcing operasi ke Sri Lanka, Anda dapat memulai proses ekspansi dengan menyusun Tim Induk Karyawan (TIM) yang terdiri dari karyawan berbakat yang bersedia pindah ke sana. Jika ya, Anda harus memastikan bahwa mereka memiliki visa dan izin yang sesuai untuk tinggal dan bekerja di Sri Lanka secara legal.
Jenis Visa Kerja di Sri Lanka
Setiap warga negara asing perlu mendapatkan visa untuk memasuki Sri Lanka. Memilih jenis visa yang tepat untuk diajukan bergantung pada lamanya waktu pemohon berencana tinggal di Sri Lanka serta alasan perjalanan mereka. Kategori visa Sri Lanka meliputi:
- Visa transit: Visa ini mengizinkan warga negara asing untuk melintasi perbatasan Sri Lanka dan tetap berada di dalam negara ini hingga 48 jam saat mereka bepergian ke tujuan lain.
- Visa pengunjung: Visa ini mengizinkan warga negara asing untuk tinggal di Sri Lanka hingga 30 hari untuk tujuan pariwisata atau bisnis, seperti konferensi atau seminar pelatihan. Dalam beberapa situasi, pemohon dapat meminta perpanjangan visa ini untuk memungkinkan mereka tinggal hingga 90 hari.
- Visa tinggal: Visa ini mengizinkan warga negara asing untuk tinggal di Sri Lanka hingga satu tahun, di mana mereka bebas bekerja dan belajar. Warga negara asing perlu memperbarui visa kependudukan mereka setiap tahun selama mereka berencana tinggal di negara tersebut.
Setiap karyawan asing yang berencana pindah ke Sri Lanka untuk bekerja di perusahaan Anda perlu mendapatkan visa kependudukan. Sebelum dapat memperoleh izin ini, para karyawan perlu mengajukan visa masuk di negara tempat mereka menetap.
Persyaratan untuk Mendapatkan Visa Kerja Sri Lanka
Untuk mengajukan visa kependudukan untuk tinggal dan bekerja di Sri Lanka, pemohon perlu menyediakan dokumen-dokumen berikut:
- Surat dari perusahaan tempat pelamar bekerja di Sri Lanka.
- Sertifikat Badan Investasi (BOI) untuk perusahaan di Sri Lanka.
- Perjanjian BOI
- Salinan halaman biodata paspor pelamar
- Sertifikat pendaftaran perusahaan
- Rekomendasi dari Kementerian terkait di Sri Lanka
Proses Pengajuan
Warga negara asing harus memulai proses memperoleh izin kerja dengan mendapatkan visa masuk Sri Lanka. Persyaratan untuk visa ini dapat bervariasi, jadi pemohon harus menghubungi kedutaan atau konsulat Sri Lanka terdekat untuk mendapatkan detail spesifik. Para pelamar harus menyatakan bahwa mereka berencana untuk mendapatkan visa kependudukan setelah tiba di negara tersebut.
Setelah mendapatkan visa masuk, pemohon dapat melakukan perjalanan ke Sri Lanka dan mengajukan permohonan visa kependudukan. Mereka dapat mengambil formulir kependudukan visa lamaran kerja secara langsung di Departemen Imigrasi dan Emigrasi di Sri Lanka atau mengunduhnya dari situs web resmi. Setelah menyelesaikan lamaran kerja dan mengumpulkan semua dokumen yang dibutuhkan untuk mendukungnya, pelamar dapat mengajukan lamaran kerja visa ke Departemen terkait untuk mendapatkan persetujuan.
Setelah Departemen Imigrasi dan Emigrasi menerbitkan visa kependudukan, karyawan tersebut dapat secara sah mulai bekerja untuk perusahaan Anda di Sri Lanka.
Pertimbangan Penting Lainnya
Jika seorang karyawan asing berencana untuk tinggal di Sri Lanka selama lebih dari satu tahun, mereka perlu memperbarui izin tinggal mereka sebelum masa berlakunya habis. Seperti lamaran kerja visa kependudukan awal, perpanjangan lamaran kerja tersedia di Departemen Imigrasi dan Emigrasi serta online.
Karyawan asing harus membawa paspor mereka setiap saat selama berada di Sri Lanka.
Pelajari Lebih Lanjut Tentang G-P
Perlu melakukan orientasi karyawan internasional sekarang juga? Kami dapat membantu kebutuhan perekrutan global Anda. Hubungi kami dan minta proposal.
-
Saat ini, G-P tidak menawarkan dukungan pemrosesan visa atau izin kerja di lokasi tertentu ini.
Untuk pertanyaan lain mengenai Platform Ketenagakerjaan Global kami, hubungi kami hari ini.