Jika perusahaan Anda sedang menjajaki peluang pertumbuhan internasional, Anda mungkin mempertimbangkan Siprus karena berbagai alasan. Negara kepulauan Mediterania ini memiliki salah satu pertumbuhan ekonomi tercepat di Uni Eropa. Namun, setiap karyawan yang berencana pindah ke Siprus untuk melakukan transisi ini bersama perusahaan Anda perlu mendapatkan visa dan izin kerja yang diperlukan terlebih dahulu.

Jenis-Jenis Visa Kerja di Siprus

Seperti negara lain pada umumnya, Siprus memiliki berbagai jenis visa yang tersedia bagi warga negara asing yang berencana melakukan perjalanan di dalam wilayahnya, dan salah satunya adalah visa kerja. Visa kerja memungkinkan warga negara asing untuk memasuki Siprus untuk tinggal dan bekerja di sana. Namun, penting untuk dicatat bahwa visa kerja itu sendiri tidak mengizinkan warga negara asing untuk mencari pekerjaan di Siprus. Visa ini hanya memberikan izin masuk ke negara ini.

Karyawan asing akan memerlukan tiga dokumen terpisah jika mereka berencana untuk pindah ke Siprus untuk bekerja di perusahaan Anda. Mereka harus mengajukan permohonan:

  • Izin kerja Siprus, yang memberikan pemegangnya wewenang untuk bekerja di Siprus.

  • Visa kerja, yang memungkinkan pemegangnya untuk bepergian ke Siprus untuk bekerja.

  • Visa kependudukan, yang diperlukan bagi setiap warga negara asing yang berencana tinggal di Siprus selama lebih dari 90 hari

Persyaratan untuk Mendapatkan Visa Kerja Siprus

Untuk mendapatkan izin kerja, pelamar perlu menyediakan dokumen-dokumen berikut:

  • Formulir aplikasi yang telah diisi oleh perusahaan

  • Paspor yang berlaku

  • Perjanjian kerja dengan perusahaan yang berbasis di Siprus

  • Sertifikat pembebasan pajak perusahaan

  • Pemeriksaan pidana latar belakang dari negara kependudukan pelamar

  • Surat keterangan medis yang menunjukkan bahwa pemohon dalam keadaan sehat.

  • Pembayaran biaya kerja lamaran

Persyaratan untuk visa kerja Siprus meliputi:

  • Paspor yang berlaku

  • Permohonan yang sudah dilengkapi

  • Sertifikat izin medis dan kepolisian

  • Bukti asuransi kesehatan perjalanan

  • Bukti kemampuan finansial yang memadai

  • Perjanjian kerja dengan perusahaan di Siprus, disegel oleh Departemen Tenaga Kerja

Proses Pengajuan

Karyawan asing yang berencana pindah ke Siprus pertama-tama memerlukan izin kerja, dan merupakan tanggung jawab perusahaan untuk mengajukan izin ini atas nama pekerja tersebut. Perusahaan perlu membuktikan bahwa tidak ada pencari kerja yang memenuhi syarat di Siprus yang dapat mengisi posisi tersebut. Mereka juga harus mendapatkan surat rekomendasi dari Departemen Tenaga Kerja. Setelah memperoleh surat yang diperlukan, perusahaan harus mengajukan izin ke Departemen Pencatatan Sipil dan Migrasi.

Setelah mendapatkan izin kerja, karyawan harus mengunjungi kedutaan atau konsulat di negara tempat mereka menetap untuk mengajukan visa kerja. Pemohon dapat melakukan perjalanan ke Siprus segera setelah pejabat terkait mengeluarkan visa.

Seorang karyawan internasional perlu mengajukan izin tinggal dalam waktu satu minggu setelah tiba di Siprus. Untuk melakukan hal tersebut, mereka harus mengunjungi kantor polisi setempat atau Kantor Pusat Departemen Pencatatan Sipil dan Migrasi. Para pelamar perlu memberikan tanda tangan dan data biometrik.

Mulai Januari 2023, pelamar pertama kali juga harus menyerahkan bukti penghasilan, dengan penghasilan minimal EUR 2,000 per bulan. Persyaratan ini meningkat untuk pasangan dan anak-anak. Bagi pekerja yang memperbarui izin kependudukan mereka, mereka harus menyerahkan laporan rekening bank selama satu tahun yang menunjukkan pengiriman uang dengan total minimal EUR 24,000. Selain itu, saldo bank mereka harus minimal EUR 6,000.

Setelah mendapatkan ketiga dokumen tersebut, karyawan dapat secara sah tinggal dan bekerja di Siprus.

Pertimbangan Penting Lainnya

Siprus adalah negara anggota Uni Eropa (UE). Sebagai hasilnya, warga negara anggota Uni Eropa dan negara-negara yang berada di dalam Wilayah Ekonomi Eropa (European Economic Area/EEA) tidak menghadapi persyaratan visa saat bepergian ke negara ini, karena mereka dibebaskan. Meskipun demikian, karyawan asing dari negara-negara ini masih harus mendaftarkan masa tinggal mereka di Siprus dengan pihak berwenang yang sesuai.

Bermitra dengan G-P

Jangan biarkan batas menjadi batasan saat bisnis Anda berkembang. Di G-P, kami membuat ekspansi internasional menjadi cepat dan mudah, dan kami dapat membantu perusahaan Anda merekrut karyawan di lebih dari 185 negara di seluruh dunia. Hubungi kami hari ini untuk mempelajari lebih lanjut tentang keunggulan solusi lengkap kami untuk lapangan kerja global.

-

Saat ini, G-P tidak menawarkan dukungan pemrosesan visa kerja atau izin di lokasi khusus ini.