Membuka lokasi baru di Pakistan adalah momen yang menggembirakan bagi perusahaan Anda, tetapi Anda juga perlu mempertimbangkan bagaimana Anda akan membangun tim TIM (Technical Information Management) yang berbakat. Apakah Anda ingin mempekerjakan penduduk lokal di Pakistan, membawa karyawan dari perusahaan induk Anda, atau mempekerjakan warga negara dari negara lain untuk pindah dan bekerja di negara tersebut? Jika Anda memilih untuk mempekerjakan warga negara asing, Anda perlu mengurus izin kerja Pakistan untuk mereka.
Jenis visa kerja di Pakistan
Pakistan memiliki berbagai kategori visa terkait pekerjaan, termasuk:
- Visa bisnis: untuk pekerja internasional yang mengunjungi Pakistan untuk tujuan bisnis.
- Visa resmi: untuk pejabat pemerintah dari negara lain
- Visa diplomatik: untuk diplomat dari pemerintahan internasional
- Visa kerja: untuk warga negara non-Pakistan yang memiliki tawaran kerja yang sah dan memenuhi persyaratan kelayakan.
- Visa kerja CPEC: untuk warga negara Tiongkok yang bekerja pada proyek Koridor Ekonomi Tiongkok-Pakistan (CPEC) di Pakistan.
- Visa jurnalis: untuk jurnalis, dan memerlukan umpan balik konsultasi dari atase pers dan kantor penghubung
- Visa LSM/INGO: untuk pekerja LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan INGO (Organisasi Non-Pemerintah Internasional) dan anggota keluarga mereka untuk melakukan pekerjaan pembangunan
- Visa misionaris: untuk misionaris Kristen
- Visa asisten rumah tangga: untuk pekerja rumah tangga yang ingin bekerja dan tinggal di negara tersebut di bawah sponsor majikan mereka.
- Visa pengemudi/transporter
Karyawan internasional kemungkinan besar akan termasuk dalam visa kerja umum untuk tinggal dan bekerja di Pakistan secara legal. Mereka harus memiliki tawaran pekerjaan dan memenuhi persyaratan tertentu untuk mengajukan visa. Visa kerja masuk dapat diberikan untuk jangka waktu hingga 3 bulan (sekali masuk), sedangkan visa kerja perpanjangan dapat diberikan untuk jangka waktu hingga 2 tahun (beberapa kali masuk). Bagi pemegang paspor Tiongkok, visa kerja masuk dapat diberikan hingga 2 tahun (sekali masuk/beberapa kali masuk).
Persyaratan untuk mendapatkan visa kerja Pakistan
Ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan visa kerja atau izin tinggal di Pakistan. Beberapa dokumen yang diperlukan meliputi:
- Paspor karyawan
- Foto karyawan
- Surat pendaftaran SECP perusahaan
- Surat rekomendasi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BOI)/Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk perpanjangan
- Rincian kontak perusahaan
- Surat pernyataan di atas kop surat perusahaan
- Daftar riwayat hidup karyawan
- Surat pengantar dengan kop surat perusahaan
- Profil perusahaan
- Perjanjian kerja
- Sertifikat NTN FBR perusahaan
Sebelum mengirimkan formulir ke kedutaan, pemohon perlu membuat 5 set identik lamaran kerja mereka, 2 halaman pertama paspor mereka, dan 4 salinan surat jaminan bahwa pemohon bekerja di perusahaan tersebut. Mereka harus mengisi semua formulir dalam bahasa Inggris, apa pun negara asalnya.
Proses lamaran kerja
Memperoleh visa kerja di Pakistan dapat memakan waktu 3 hingga 4 bulan. Direktorat Jenderal Imigrasi & Paspor, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Pakistan menganjurkan semua pemohon untuk menghubungi Yurisdiksi Layanan Konsuler untuk menemukan kantor konsulat yang tepat di negara bagian mereka.
Setelah menyerahkan dokumen-dokumen yang tercantum di atas, pelamar wajib membayar biaya lamaran kerja sesuai dengan jadwal biaya visa Pakistan. Hal ini akan dilakukan sebagai salah satu langkah dalam proses lamaran kerja dan dapat dibayar melalui kartu kredit. Setiap kewarganegaraan memiliki persyaratan biaya visa yang berbeda.
Karyawan wajib melengkapi setiap kolom pada lamaran kerja pada tahap ini. Pakistan tidak akan menerima formulir lamaran kerja yang tidak lengkap dengan jumlah isian yang tidak mencukupi. Jika tidak ada cukup ruang dalam kolom-kolom di formulir visa, pemohon dapat menggunakan lembaran kertas tambahan. Pelamar mungkin juga perlu menghadiri wawancara.
Setelah seluruh lamaran kerja diserahkan, BOI akan memprosesnya. Kemudian, Komite Visa dan Ketua BOI akan menyetujui visa kerja dan memberikan rekomendasi mereka kepada MOI. Kementerian memiliki otorisasi akhir dan akan menggunakan saran dari BOI untuk menentukan kesimpulan mereka. Jika mereka menyetujui, otorisasi akan dikirimkan ke Kantor Paspor Regional untuk finalisasi dan penerbitan visa.
Pertimbangan penting lainnya
Sebagian besar proses lamaran kerja visa kerja Pakistan dilakukan secara online. Jika karyawan tersebut tidak memiliki visa Pakistan yang sah, mereka dapat mengajukan permohonan visa baru secara online. Orang dengan visa Pakistan yang masih berlaku dan tinggal di negara tersebut juga dapat melakukan perpanjangan visa secara online - perpanjangan berlaku untuk 2 tahun sekaligus dan akan memerlukan penyerahan ulang dokumen bisnis. Perpanjangan yang lebih lama dapat diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri dalam keadaan tertentu.
Temukan bagaimana G-P dapat membantu Anda mengelola tim global Anda.
Di G-P, kami berkomitmen untuk mendobrak hambatan bisnis global, memberikan peluang bagi semua orang, Membuka peluang bagi siapa saja, di mana saja., dan membantu perusahaan memanfaatkan potensi tenaga kerja mereka sepenuhnya. Kami membantu Anda menjaga kepatuhan penuh terhadap hukum setempat dan memastikan segala hal mulai dari perekrutan dan orientasi hingga pembayaran anggota TIM berjalan cepat dan mudah, di mana pun mereka berada di dunia.
Cari tahu lebih lanjut tentang bagaimana Global Growth Platform™ kami dapat membantu Anda mengembangkan tim Anda di seluruh dunia.
-
Pada saat ini, G-P tidak mensponsori atau menawarkan dukungan dalam pemrosesan visa kerja atau izin di lokasi khusus ini.