Perekonomian yang berkembang di Qatar adalah salah satu dari banyak faktor yang menjadikan negara Timur Tengah ini tujuan yang menarik bagi perusahaan internasional, pekerja, dan investor. Jika perusahaan Anda bermaksud memperluas operasi ke Qatar, Anda harus membiasakan diri dengan proses imigrasi sehingga Anda dapat mengamankan visa dan izin yang diperlukan untuk semua karyawan.

Jenis visa kerja di Qatar

Berbagai visa tersedia untuk warga negara dari negara lain yang ingin masuk ke Qatar, termasuk:

  • Visa resmi
  • Visa pengusaha
  • Visa kunjungan
  • Visa Kunjungan Warga Negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC)
  • Visa masuk untuk pendamping Warga Negara GCC
  • Visa transit
  • Visa Turis Gabungan (untuk mengunjungi Qatar dan Oman)
  • Visa kerja

Untuk keperluan pekerjaan, anggota TIM Anda akan memerlukan visa kerja Qatar.

Persyaratan untuk mendapatkan visa kerja Qatar

Karyawan internasional akan memerlukan visa kerja serta izin tinggal sebelum dapat memulai pekerjaan di Qatar.

Sebelum tiba di Qatar, karyawan perlu mendapatkan undangan kerja dari perusahaan di Qatar dan mendapatkan perjanjian kerja, yang diperlukan untuk diproses lebih lanjut.

Setelah mendapatkan tawaran pekerjaan, perusahaan akan menjadi sponsor lamaran kerja, dan berikut adalah beberapa dokumen yang dibutuhkan saat mengajukan visa kerja:

  • Salinan paspor karyawan
  • Perjanjian kerja
  • Dokumen pendaftaran perusahaan
  • Formulir lamaran kerja yang telah diisi lengkap dari Kementerian Dalam Negeri
  • Surat keterangan medis yang membuktikan bahwa karyawan dalam keadaan sehat.

Setelah disetujui, visa kerja (visa masuk) akan diterbitkan, yang memungkinkan masuk ke Qatar untuk tujuan bekerja. Setelah tiba, karyawan harus melanjutkan dengan formalitas selanjutnya, seperti:

  • Jalani pemeriksaan medis di pusat medis yang disetujui, termasuk tes untuk penyakit menular seperti HIV/AIDS, tuberkulosis, dan hepatitis.
  • Memberikan sidik jari dan data biometrik lainnya di Departemen Bukti dan Informasi Kriminal (CEID).

Untuk mendapatkan izin kependudukan, pemohon harus menyediakan dokumen-dokumen berikut:

  • Paspor yang masih berlaku dengan visa masuk
  • 2 foto paspor
  • Formulir permohonan yang telah diisi
  • Laporan pemeriksaan medis
  • Perjanjian kerja
  • Dokumen pendaftaran perusahaan

Proses lamaran kerja

Qatar memiliki proses perekrutan karyawan internasional yang relatif kompleks. Untuk memulai prosesnya, perusahaan harus mendaftar ke Departemen Imigrasi di Kementerian Dalam Negeri. Anda tidak dapat mengajukan izin kerja sebelum menyelesaikan proses ini. Pemberi kerja harus menyediakan beberapa dokumen, termasuk salinan lisensi perdagangan mereka. Setelah disetujui, Kartu Imigrasi dan Kartu Perwakilan akan diberikan.

Selanjutnya, perusahaan harus mengajukan izin kerja massal untuk semua pekerja internasional. Anda perlu mengisi lamaran kerja dalam bahasa Arab dan mengungkapkan jumlah total karyawan internasional, posisi pekerjaan mereka, dan kewarganegaraan mereka. Persetujuan akan diberikan oleh Kementerian Tenaga Kerja.

Setelah izin kerja disetujui, perusahaan harus mengajukan visa kerja untuk setiap pekerja internasional. Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk setiap karyawan, yang tercantum di bagian sebelumnya, harus diserahkan ke Kementerian Tenaga Kerja.

Karyawan dapat melakukan perjalanan ke Qatar setelah menerima visa kerja mereka. Dalam waktu 7 hari setelah kedatangan karyawan, perusahaan harus mengajukan lamaran kerja untuk izin kependudukan mereka. Dokumen-dokumen yang dibutuhkan tercantum di bagian sebelumnya, dan harus diserahkan ke Kementerian Tenaga Kerja.

Setelah izin tinggal dikeluarkan, karyawan dapat mulai bekerja di Qatar. Izin ini hanya memperbolehkan karyawan untuk bekerja di perusahaan Anda. Izin dapat diperbarui berdasarkan kasus per kasus.

Pertimbangan penting lainnya

Anda harus memastikan karyawan mengetahui bahwa mereka diwajibkan membawa kartu identitas dan visa yang relevan setiap saat. Petugas ketenagakerjaan dapat melakukan inspeksi di bisnis Anda, dan karyawan harus menunjukkan dokumen-dokumen ini.

Karyawan juga harus mengetahui bahwa mereka memerlukan izin keluar untuk meninggalkan Qatar. Izin ini dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan harus disetujui oleh perusahaan.

Temukan bagaimana G-P dapat membantu Anda mengelola tim global Anda.

Di G-P, kami berkomitmen untuk mendobrak hambatan bisnis global, Mewujudkan berjuta peluang bagi Semua Orang, dan membantu perusahaan memanfaatkan potensi penuh tenaga kerja mereka. Kami membantu Anda menjaga kepatuhan penuh terhadap hukum setempat dan memastikan segala sesuatu mulai dari perekrutan dan orientasi hingga membayar karyawan Anda cepat dan mudah, di mana pun mereka berada di dunia.

Cari tahu lebih lanjut tentang bagaimana Global Growth Platform™ kami dapat membantu Anda mengembangkan tim Anda di seluruh dunia.