Perusahaan tercatat di Singapura (Employer of Record) memungkinkan perusahaan Anda mulai merekrut talenta dalam hitungan menit. Menggunakan platform pencatatan perusahaan (company of record) menyederhanakan proses yang kompleks, serta memastikan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan ketenagakerjaan setempat.
Sebagai ahli Employer of Record di Singapura, G-P Employer of Record mengelola penggajian, praktik terbaik perjanjian kerja, tunjangan wajib dan sesuai norma pasar, serta pengeluaran karyawan, dan banyak lagi melalui infrastruktur global entitas kami. Anda akan merasa tenang karena mengetahui bahwa Anda memiliki TIM (Tim Manajemen Informasi) yang terdiri dari para ahli ketenagakerjaan yang berdedikasi untuk membantu setiap perekrutan. G-P memungkinkan Anda untuk memanfaatkan talenta dari orang-orang paling cerdas di 180+ negara, dengan cepat dan mudah. Pendekatan internasional ini meningkatkan jangkauan dan skalabilitas bisnis dengan memungkinkan perekrutan di seluruh dunia tanpa perlu kantor cabang lokal.
Lowongan pekerjaan di Singapura dengan perusahaan yang terdaftar sebagai pemberi kerja resmi.
Bagi bisnis yang memanfaatkan layanan SaaS Employer of Record di Singapura untuk mempekerjakan karyawan, memahami ekspektasi gaji adalah kunci. Di Singapura, perusahaan perlu memahami dampak peraturan pajak khusus negara terhadap kompensasi. Gaji bervariasi tergantung industri, peran, dan pengalaman, tetapi tetap kompetitif sangat penting untuk menarik talenta terbaik. EOR (Employer of Record) di Singapura menawarkan perusahaan wawasan tentang tolok ukur gaji spesifik, standar global dan lokal. Di luar gaji pokok, memahami tunjangan seperti asuransi kesehatan, kontribusi Lembaga Simpanan Pekerja (Dana Pensiun Pusat), dan bonus kinerja sangat penting untuk memenuhi persyaratan talenta dengan cepat dan efektif.
Lihat cara kerja Employer of Record
Hukum ketenagakerjaan Singapura
Penyesuaian terhadap undang-undang ketenagakerjaan atau kebijakan Lembaga Simpanan Pekerja dapat berdampak pada kompensasi dan tunjangan bagi karyawan. Perusahaan terdaftar di Singapura secara aktif memantau perubahan peraturan ini, memungkinkan bisnis asing untuk tetap mematuhi peraturan sambil mengelola perekrutan karyawan internasional. Sangat penting untuk selalu memperhatikan pertimbangan hukum—termasuk izin kerja, hak cuti hamil, dan cuti ayah—untuk memastikan kepatuhan penuh. Menangani tanggung jawab ini secara efisien memerlukan kepatuhan terhadap parameter hukum tertentu.
Kontrak kerja di Singapura
Meskipun perjanjian kerja tertulis yang komprehensif merupakan praktik terbaik, pemberi kerja di Singapura secara hukum diwajibkan untuk menerbitkan Ketentuan Kerja Utama (Key Employment Terms/KET) secara tertulis kepada semua karyawan yang tercakup dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Perjanjian kerja yang patuh secara lokal harus dengan jelas mendefinisikan persyaratan kompensasi, tunjangan , dan pemutusan karyawan dalam Dolar Singapura (SGD).
Sebagai Employer of Record di Singapura, G-P Employer of Record memastikan bahwa semua kontrak kerja memenuhi standar Kementerian Tenaga Kerja (MOM) dan mencakup semua KET (Key Equivalent Test) yang wajib, sehingga melindungi perusahaan Anda dari risiko hukum.
Jam kerja di Singapura
Undang-Undang Ketenagakerjaan Singapura 1968 adalah undang-undang utama yang mengatur syarat dan ketentuan ketenagakerjaan. Perlindungan di bawah Bagian IV Undang-Undang, yang mencakup jam kerja, hari istirahat, dan upah lembur, berlaku untuk:
-
Karyawan non-manajerial atau non-eksekutif yang menerima gaji pokok bulanan hingga SGD 2,600.
-
Pekerja (karyawan yang melakukan pekerjaan manual) yang menerima gaji pokok bulanan hingga SGD 4,500.
Untuk karyawan yang tercakup ini, jam kerja umumnya dibatasi hingga 8 jam per hari atau 44 jam per minggu. Upah lembur dibayarkan sebesar 1.5 kali tarif dasar per jam.
Liburan di Singapura
Singapura memiliki 11 hari libur nasional berbayar per tahun:
-
Hari Tahun Baru
-
Tahun Baru Imlek (2 hari)
-
Jumat Agung
-
Hari Raya Puasa
-
Hari Buruh
-
Hari Waisak
-
Hari Raya Haji
-
Hari Nasional
-
Diwali
-
Hari Natal
Persyaratan cuti di Singapura
Cuti tahunan di Singapura
Karyawan yang tercakup dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang telah bekerja setidaknya selama 3 bulan berhak atas cuti tahunan berbayar. Minimum yang ditetapkan undang-undang dimulai pada 7 hari untuk tahun pertama masa kerja dan meningkat satu hari setiap tahunnya, hingga maksimum 14 hari setelah 8 tahun masa kerja. Namun, norma pasar untuk sebagian besar peran profesional adalah 14 hingga 25 hari cuti tahunan.
Cuti sakit di Singapura
Setelah 3 bulan masa kerja, karyawan berhak atas cuti sakit berbayar, dengan syarat mereka memberitahukan perusahaan dalam waktu 48 jam dan mendapatkan surat keterangan dokter. Karyawan dengan masa kerja minimal 6 bulan berhak atas 14 hari cuti sakit rawat jalan berbayar dan 60 hari cuti rawat inap berbayar setiap tahunnya (jumlah 60 hari tersebut termasuk 14 hari rawat jalan). Untuk karyawan dengan masa kerja 3 hingga 6 bulan, cuti diberikan secara prorata.
Cuti hamil dan cuti melahirkan di Singapura
Seorang ibu bekerja yang memenuhi syarat berhak atas cuti hamil berbayar selama 16 minggu jika anaknya adalah warga negara Singapura dan ia telah bekerja di perusahaannya setidaknya selama 3 bulan. Untuk anak pertama dan kedua, perusahaan membayar untuk 8 minggu pertama dan pemerintah membayar untuk 8 minggu terakhir, dengan batasan tertentu. Pemerintah mendanai penuh 16 minggu untuk anak ketiga dan seterusnya.
Untuk anak yang lahir pada atau setelah Januari 1, 2024, ayah yang bekerja berhak atas Cuti Ayah yang Dibayar Pemerintah (GPPL) selama 4 minggu, yang didanai oleh pemerintah dan dibatasi hingga SGD 2,500 per minggu. 2 minggu pertama wajib diberikan oleh pemberi kerja, sedangkan 2 minggu berikutnya diberikan secara sukarela oleh perusahaan, meskipun hal ini diharapkan akan menjadi wajib.
Penyedia Layanan Ketenagakerjaan (Employer of Record) di Singapura menyederhanakan pengelolaan persyaratan cuti dengan memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan untuk cuti tahunan, cuti sakit, cuti hamil, dan cuti ayah. Mereka menangani kompleksitas minimum yang diwajibkan oleh undang-undang, hak prorata, dan pendanaan pemerintah untuk berbagai jenis cuti, yang memungkinkan perusahaan untuk fokus pada operasi sambil mempertahankan kepatuhan hukum.
Kompensasi dan tunjangan di Singapura
Asuransi kesehatan di Singapura
Meskipun warga negara dan penduduk tetap Singapura dilindungi oleh skema tabungan kesehatan nasional (Medisave), pemberi kerja diwajibkan untuk membeli asuransi kesehatan untuk semua pemegang S Pass dan Izin Kerja. Memberikan layanan kesehatan tambahan dan asuransi jiwa merupakan praktik umum di pasar untuk menarik talenta terbaik. Penyedia layanan Employer of Record (EMR) dapat membantu perusahaan menawarkan paket tunjangan yang kompetitif kepada karyawan di Singapura.
Pastikan pajak dan kepatuhan dengan perusahaan tercatat di Singapura
Produk dan layanan Employer of Record menyediakan keahlian yang diperlukan dalam menangani pajak, penggajian, dan peraturan ketenagakerjaan. Mereka menangani manajemen pajak, pemrosesan penggajian, dan kontribusi Lembaga Simpanan Pekerja (Dana Pensiun Pusat), yang secara signifikan menyederhanakan administrasi bagi perusahaan global di Singapura. Dengan menangani hukum ketenagakerjaan lokal yang kompleks, perusahaan memastikan kepatuhan sekaligus memenuhi standar bisnis global.
Lembaga Simpanan Pekerja Singapura (Central Provident Fund) (Lembaga Simpanan Pekerja (Central Provident Fund))
Lembaga Simpanan Pekerja (Central Provident Fund) (Lembaga Simpanan Pekerja (Central Provident Fund)) adalah program tabungan jaminan sosial komprehensif wajib untuk warga negara Singapura dan Penduduk Permanen (PR). Pengusaha dan karyawan wajib menyetorkan persentase tertentu dari upah bulanan karyawan ke Lembaga Simpanan Pekerja (Dana Pensiun Pusat). Per tanggal 2025, tingkat kontribusi perusahaan adalah 17% untuk karyawan hingga usia 55, dengan tingkat yang lebih rendah untuk pekerja yang lebih tua. G-P mengelola semua perhitungan dan kontribusi Lembaga Simpanan Pekerja (Central Provident Fund) sebagai bagian dari layanan penggajian kami, memastikan kepatuhan penuh.
Bonus di Singapura
Meskipun bonus bulan13 tidak diwajibkan secara hukum, hal ini merupakan norma pasar yang kuat di Singapura. Bonus berbasis kinerja, yang seringkali setara dengan gaji 2-3 bulan, juga umum diberikan, terutama ketika perekonomian sedang kuat.
Pengakhiran dan Pemutusan di Singapura
Masa percobaan selama 3 hingga 6 bulan adalah hal yang umum dan harus dicantumkan dalam perjanjian kerja. Jangka waktu pemberitahuan pemutusan harus sama bagi perusahaan dan karyawan. Jika tidak disebutkan dalam kontrak, maka berlaku ketentuan minimum menurut undang-undang:
|
Masa jabatan |
Periode pemberitahuan minimum |
|---|---|
|
Kurang dari 26 minggu |
1 hari |
|
26 minggu hingga kurang dari 2 tahun |
1 minggu |
|
2 tahun hingga kurang dari 5 tahun |
2 minggu |
|
5 tahun atau lebih |
4 minggu |
Pesangon tidak diamanatkan secara hukum, tetapi dalam kasus-kasus penghematan, pemberi kerja sangat dianjurkan untuk memberikan pembayaran seperti yang diuraikan dalam nasihat tripartit. Untuk karyawan yang bukan warga negara yang akan meninggalkan negara ini, pemberi kerja harus menyelesaikan proses izin pajak (Formulir IR21) dengan Otoritas Pendapatan Dalam Negeri Singapura (IRAS). Layanan Employer of Record berbasis AIdari G-P mengelola semua prosedur kepatuhan karyawan, termasuk pembayaran gaji terakhir dan penyelesaian pajak.
Ekspansi global dengan produk dan layanan Employer of Record.
Layanan SaaS Employer of Record menawarkan kemampuan kepada perusahaan untuk memulai operasi di Singapura dan secara global tanpa perlu mendirikan entitas lokal . Strategi ini memfasilitasi masuknya pasar dengan cepat dan memanfaatkan kumpulan talenta lokal secara efisien. Dengan mengelola perekrutan, penggajian, dan kepatuhan, EOR (Enterprise Object Recognition) menyederhanakan ekspansi bisnis global, memungkinkan perusahaan untuk menjelajahi pasar baru dengan risiko dan biaya yang diminimalkan.
Memilih mitra Employer of Record yang tepat di Singapura
Memilih perusahaan penyedia jasa ketenagakerangan (Employer of Record/EOR) di Singapura memerlukan penilaian terhadap kemampuan mereka dalam menangani berbagai skenario ketenagakerangan. Faktor-faktor penting yang perlu dipertimbangkan meliputi rekam jejak penyedia layanan yang terbukti dalam membantu bisnis internasional, kemampuan mereka untuk memberikan solusi yang disesuaikan, dan pemahaman mendalam mereka tentang kerangka hukum Singapura.
Penyedia layanan perekrutan (Employer of Record) yang menawarkan proses terintegrasi dan efisien serta dukungan yang andal dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap strategi perekrutan global yang hemat biaya. Menjalin kemitraan dengan Lembaga Pencatatan Karyawan (Employer of Record) yang selaras dengan tujuan bisnis Anda akan memastikan kelancaran operasional ketenagakerjaan di Singapura, sekaligus tetap mematuhi persyaratan hukum setempat.
Baca selengkapnya tentang cara memilih perusahaan pemberi kerja terbaik.
Mengapa G-P?
G-P Employer of Record adalah pemimpin yang diakui dalam bidang ketenagakerjaan global, menduduki peringkat No. 1 dalam setiap laporan analis industri . Platform Ketenagakerjaan Global G-Pmenyediakan semua yang dibutuhkan perusahaan dari berbagai ukuran untuk mengelola seluruh siklus hidup karyawan dengan Agen Global SUMBER DAYA MANUSIA tepercaya, G-P Gia, dan produk Employer of Record (EOR) dan Kontraktor yang didukung AI . G-P mendukung tim di 180+ negara dengan pengalaman kerja global lebih dari satu dekade, TIM terbesar dari SUMBER DAYA MANUSIA di masing-masing negara, para ahli hukum dan kepatuhan, serta basis pengetahuan eksklusifnya yang tak tertandingi.
G-P juga merupakan mitra pilihan bagi MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA, Organisasi Ketenagakerjaan Profesional, dan platform penggajian terkemuka . Satukan data tenaga kerja Anda di satu tempat untuk mempertahankan alur kerja yang ada sekaligus menjamin data yang konsisten dan akurat di seluruh sistem terintegrasi Anda.
Ajukan proposal hari ini untuk memulai perekrutan di Singapura sekarang juga.


